“Trauma Healing" untuk Korban Sangat Penting
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri segera menetapkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang. "Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Dedi, Kamis.
Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Hingga Rabu (5/10), sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.
Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (5/10) dan hasilnya akan diumumkan, Kamis.
Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 mengakibatkan 131 orang meninggal.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya