Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Transportasi Publik Terintegrasi Jatim akan dapat Mengurangi Gas Rumah Kaca sebesar 38 Persen

Foto : Istimewa

Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, pada Senin (15/7), menerima dokumen akhir rancangan Rencana Mobilitas Perkotaan Berkelanjutan atau Sustainable Urban Mobility Plan (SUMP) Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo - Lamongan-Tuban-Bojonegoro-Jombang.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, pada Senin (15/7), rancangan akhir Rencana Mobilitas Perkotaan Berkelanjutan atau Sustainable Urban Mobility Plan (SUMP) di sekitar Kota Surabaya, atau disebut dengan Gerbangkertasusila Plus (GKS+), meliputi Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo - Lamongan-Tuban-Bojonegoro-Jombang, telah rampung.

Rancangan SUMP GKS+ dengan pembangunan koridor 1 akan dimulai pada 2025,meliputi, layanan umum 700 kilometer berbasis jalan, rel dan air, 25 intermoda HUN penting, pengguna angkutan umum naik hingga 3,5 kali lipat, kemacetan lalu lintas berkurang 64 persen.

"Dan tersedia 9 potensi area pengembangan berbasis transit serta penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebanyak 38 persen," ujar Adhy usai menerima buku laporan dari perwakilan Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) Development Bank.

"Ini menjadi tantangan besar bagi kami dalam upaya penyediaan layanan transportasi publik yang aman, nyaman dan berkelanjutan serta pentingnya dukungan Perpres 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di Jatim, utamanya Project dan progam infrastruktur transportasi publik khususnya wilayah GKS+ yang perlu segera direalisasikan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Adhy optimistis SUMP GKS+ ini menjadi dasar panduan komprehensif untuk pembangunan mobilitas yang terintegrasi dan kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jatim dan kabupaten/kota setempat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top