Transisi ke Bank Digital Makin Cepat
"Mereka tidak face to face, mereka bank-bank besar memiliki strategi sendiri. Ada yang bikin anak supaya dia bisa ikut lomba lari. Karena bank digital ini mengutamakan kecepatan. Bank besar sudah terlalu besar, mereka tidak bisa bergerak cepat," ujarnya.
Dia menambahkan, bank-bank yang lebih cepat membentuk dan memanfaatkan ekosistem digital akan menjadi bank yang bisa memenangi kompetisi yang kian ketat.
Bank digital adalah bank yang memfasilitasi seluruh fungsi bank dalam layanan platform digital. Ada enam syarat sebagai bank digital antara lain memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah, memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital yang pruden dan berkesinambungan, dan memiliki manajemen risiko.
Ketentuan mengenai bank digital diatur dalam POJK No 12 Tahun 2021, Pasal 23 sampai dengan Pasal 31. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan bank digital sebagai Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat atau dapat menggunakan kantor fisik terbatas.
Panduan Transformasi
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya