Transformasi Ideologi
Perlu dicermati, alih-alih melakukan transformasi diri, sebagian mereka sangat mungkin memilih bertahan dengan ideologi lama. Mereka akan tetap tinggal di Indonesia, atau hijrah ke negara lain tempat HTI belum dilarang. Alternatif ini boleh jadi sangat spekulatif. Tapi bagi seorang ideolog HTI -bukan anggota HTI biasa-- sangat mungkin menempuh cara itu. Baginya, ideologi Khilafah Islamiyyah segala-galanya, tak tergoyahkan dan tak akan tergantikan. Apalagi dengan idiologi yang diklaim sebagai taghut dan kafir.
Bagaimana transformasi anggota biasa? Sebagai ormas, HTI tetap memiliki sistem kepatuhan kepada pimpinan. HTI tidak lepas dari karakter patron-klien, kepatuhan bawahan kepada atasan juga berlaku. Pascapembubaran, para aktivis daerah menunggu sikap pimpinan.
Transformasi diri baik oleh pimpinan maupun anggota eks HTI merupakan keniscayaan, tak terbantahkan. Secara internal, tidak ada pilihan, kecuali menunjukkan adanya iktikad baik dan kemauan dilandasi bertanggung jawab untuk melepaskan ideologi lama. Mereka mengakui sekaligus meyakini Pancasila dan NKRI.
Hingga saat ini, belum tampak iktikad baik. Para eks pimpinan HTI masih sibuk mengupayakan jalur hukum menolak pembubaran dan menggugat Perppu 2/2017. Ini sebuah upaya yang absurd karena dalam idiologi mereka, sistem hukum Indonesia taghut dan kafir. Para anggota biasa di daerah juga tampak tenggelam dalam kebimbangan secara kolektif. Kalaupun ada konsolidasi, juga tidak berubah dari sistem lama. Mereka merangkak dengan sembunyi-sembunyi.
Teladan Pemimpin
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya