![TPS di Daerah Bencana Digabung](https://koran-jakarta.com/images/article/phpuomf7k_resized.jpg)
TPS di Daerah Bencana Digabung
![TPS di Daerah Bencana Digabung](https://koran-jakarta.com/images/article/phpuomf7k_resized.jpg)
Data Valid
Ia menganggap, jika KPU memiliki data yang valid berkaitan dengan pemilih yang terdampak tsunami, maka tentu akan memudahkan KPU untuk mengantisipasi pendirian TPS dan juga merespon bila ada pemilih berpindah yang perlu layanan perpindahan lokasi memilih sehingga hak pilihnya tetap bisa terfasilitasi oleh KPU.
"Tentu KPU juga harus tetap memperhatikan psikologis korban yang pasti masih trauma dan bisa jadi belum bisa memutuskan langkah berikutnya, khususnya bagi mereka yang kehilangan tempat tinggalnya," tegasnya.
Sebelumnya pada saat menerima rekapitulasi penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) 15 Desember lalu, Ketua Bawaslu, Abhan merekomendasikan KPU untuk mendapat data status penduduk korban bencana alam. rag/AR-3
Komentar
()Muat lainnya