Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu Serentak 2019 | KPU Sudah Biasa Gabungkan TPS di Daerah Terdampak Gempa

TPS di Daerah Bencana Digabung

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pasalnya pemeliharaan data pemilih sudah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) 15 Desember lalu sebanyak 192.828.520 pemilih. Sedangkan yang dimaksud Wahyu di pemeliharaan data secara alamiah adalah sifat daftar pemilih yang tidak berkelanjutan (ajeg), semisal ketika sudah dimasukkan dalam DPT, namun ada yang meninggal dunia, pemilih yang baru menginjak usia 17 tahun, perpindahan status TNI/Polri yang menjad warga sipil dan lain sebagainya.

"Namanya pemeliharaan data itu kan pasti tidak ajeg. Mau ada tsunami atau tidak ada tsunami kita tetap melakukan pemeliharaan data," pungkasnya.

Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini saat dihubungi Koran Jakarta menilai, KPU perlu mengambil langkah cepat untuk merespons pemilih terdampak bencana alam seperti tsunami di sebagian pesisir Banten dan Lampung.

KPU perlu segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan data akurat pemilih yang terdampak karena pasti akan mempengaruhi daftar pemilih. Ini juga diperlukan untuk memantau pergerakan pemilih terutama bagi mereka yang berada di pengungsian dan tempat tinggalnya terdampak tsunami.

"KPU harus cepat melakukan koordinasi dengan instansi terkait," tandas Titi.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top