Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu Serentak 2019 | KPU Sudah Biasa Gabungkan TPS di Daerah Terdampak Gempa

TPS di Daerah Bencana Digabung

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memindahkan TPS di daerah terdampak bencana alam tsunami Selat Sunda yang mengempas sebagian pesisir Banten dan Lampung. Hal ini dimungkinkan terjadi di tiap daerah yang daerahnya hancur dilanda bencana alam.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (24/12). Menurut Wahyu, opsi memindahkan TPS atau pengelompokan ulang TPS (regrouping) dimungkinkan terjadi di Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, atau wilayah lainnya yang terkena dampak bencana.

"Kalau pemindahan TPS itu kemungkinan ada, karena itu kawasan berdampak bencana yang sebelumnya direncanakan ada TPS di situ. Tapi karena tidak memungkinkan maka di-regrouping atau dipindah," katanya.

Wahyu mengatakan, pemindahan TPS biasa dilakukan KPU kepada daerah-daerah yang hancur akibat bencana alam, seperti sebelumnya di Palu, Sigi dan Donggala serta beberapa daerah lain. Namun ia memastikan, terkait pemeliharaan data pemilih itu berlangsung secara alamiah.

Pasalnya pemeliharaan data pemilih sudah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) 15 Desember lalu sebanyak 192.828.520 pemilih. Sedangkan yang dimaksud Wahyu di pemeliharaan data secara alamiah adalah sifat daftar pemilih yang tidak berkelanjutan (ajeg), semisal ketika sudah dimasukkan dalam DPT, namun ada yang meninggal dunia, pemilih yang baru menginjak usia 17 tahun, perpindahan status TNI/Polri yang menjad warga sipil dan lain sebagainya.

"Namanya pemeliharaan data itu kan pasti tidak ajeg. Mau ada tsunami atau tidak ada tsunami kita tetap melakukan pemeliharaan data," pungkasnya.

Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini saat dihubungi Koran Jakarta menilai, KPU perlu mengambil langkah cepat untuk merespons pemilih terdampak bencana alam seperti tsunami di sebagian pesisir Banten dan Lampung.

KPU perlu segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan data akurat pemilih yang terdampak karena pasti akan mempengaruhi daftar pemilih. Ini juga diperlukan untuk memantau pergerakan pemilih terutama bagi mereka yang berada di pengungsian dan tempat tinggalnya terdampak tsunami.

"KPU harus cepat melakukan koordinasi dengan instansi terkait," tandas Titi.

Data Valid

Ia menganggap, jika KPU memiliki data yang valid berkaitan dengan pemilih yang terdampak tsunami, maka tentu akan memudahkan KPU untuk mengantisipasi pendirian TPS dan juga merespon bila ada pemilih berpindah yang perlu layanan perpindahan lokasi memilih sehingga hak pilihnya tetap bisa terfasilitasi oleh KPU.

"Tentu KPU juga harus tetap memperhatikan psikologis korban yang pasti masih trauma dan bisa jadi belum bisa memutuskan langkah berikutnya, khususnya bagi mereka yang kehilangan tempat tinggalnya," tegasnya.

Sebelumnya pada saat menerima rekapitulasi penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) 15 Desember lalu, Ketua Bawaslu, Abhan merekomendasikan KPU untuk mendapat data status penduduk korban bencana alam. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top