![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
ToT, AS akan Bantu Merancang Reaktor Nuklir untuk India
Perdana Menteri India, Narendra Modi dan Presiden AS, Donald Trump menyampaikan pernyataan pers bersama setelah pertemuan mereka di Gedung Putih, di Washington, DC, 13 Februari 2025.
Foto: IstimewaWASHINGTON - Perdana Menteri Narendra Modi dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini sepakat untuk bergerak maju guna memfasilitasi pembangunan reaktor nuklir rancangan AS di India di bawah kerangka kesepakatan nuklir sipil penting yang disegel oleh kedua negara lebih dari 16 tahun yang lalu.
Dari Rediff, dalam pembicaraan mereka di Gedung Putih pada hari Kamis (14/2), kedua pemimpin memutuskan untuk memperluas kerja sama energi secara signifikan.
Kesepakatan nuklir sipil mengubah keterlibatan India secara keseluruhan dengan AS karena membuka jalan untuk membangun ikatan kemitraan strategis, terutama di bidang teknologi tinggi dan pertahanan dalam bentuk transfer of technology (TOT).
"Para pemimpin mengumumkan komitmen mereka untuk sepenuhnya mewujudkan Perjanjian Nuklir Sipil 123 AS-India dengan terus maju dengan rencana untuk bekerja sama membangun reaktor nuklir rancangan AS di India melalui lokalisasi skala besar dan kemungkinan transfer teknologi," bunyi pernyataan bersama keduanya.
Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman, saat menyampaikan anggaran persatuan pada tanggal 1 Februari, mengumumkan rencana untuk mengubah undang-undang tanggung jawab nuklir India serta Undang-Undang Energi Atom.
Klausul tertentu dalam Undang-Undang Tanggung Jawab Perdata India atas Kerusakan Nuklir tahun 2010 telah muncul sebagai rintangan dalam bergerak maju dalam penerapan kesepakatan nuklir sipil.
Kedua belah pihak menyambut baik pengumuman anggaran terbaru oleh pemerintah India untuk melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Energi Atom dan Undang-Undang Tanggung Jawab Sipil atas Kerusakan Nuklir (CLNDA) untuk reaktor nuklir, kata pernyataan itu.
Dikatakannya, kedua pihak selanjutnya memutuskan untuk membuat pengaturan bilateral sesuai dengan CLNDA, yang akan menangani masalah tanggung jawab perdata dan memfasilitasi kolaborasi industri India dan AS dalam produksi dan penyebaran reaktor nuklir.
Undang-Undang Energi Atom tahun 1962 melarang investasi oleh sektor swasta di pembangkit listrik tenaga nuklir. Amandemen yang diusulkan diharapkan dapat menghapus ketentuan ini.
Pada bulan Januari, AS mencabut pembatasan pada Pusat Penelitian Atom Bhabha (BARC), Pusat Penelitian Atom Indira Gandhi (IGCAR), dan Tanah Jarang India (IRE), sebuah langkah yang dipandang sebagai niat Washington untuk memajukan kerja sama nuklir sipil dengan India.
India dan AS meluncurkan rencana ambisius untuk bekerja sama dalam energi nuklir sipil pada bulan Juli 2005 menyusul pertemuan Perdana Menteri Manmohan Singh dengan Presiden Amerika George W Bush.
Perjanjian nuklir sipil yang bersejarah akhirnya disegel sekitar tiga tahun kemudian setelah serangkaian negosiasi.
Hal ini diharapkan dapat membuka jalan bagi AS untuk berbagi teknologi nuklir sipil dengan India.
Akan tetapi, kerja sama yang direncanakan tidak berjalan sesuai rencana karena berbagai alasan termasuk undang-undang tanggung jawab ketat di India.
Pembuat reaktor nuklir AS seperti General Electric dan Westinghouse telah menunjukkan minat yang besar untuk mendirikan reaktor nuklir di India.
Dalam beberapa tahun terakhir, India telah berunding dengan sejumlah negara termasuk AS dan Prancis mengenai kerja sama dalam reaktor modular kecil (SMR).
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kemenag: Kuota 1.838 Jemaah Haji Khusus Belum Terisi
- 2 Kabupaten Meranti mulai laksanakan Program Makan Bergizi Gratis
- 3 Klasemen Liga 1 Setelah Laga-laga Terakhir Putaran ke-23
- 4 Pram-Rano Akan Disambut dengan Nuansa Betawi oleh Pemprov DKI
- 5 Dirut BPJS: Syarat Kepesertaan JKN Bukan untuk Mempersulit Jemaah Haji