Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemerataan Pembangunan I Perubahan Ketiga UU Pelayaran Resmi Disahkan DPR

Tol Laut Dukung Angkutan Logistik Wilayah 3TP

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Menhub mengungkapkan layanan tol laut dimaksudkan untuk angkutan logistik ke wilayah timur yang belum maksimal dan dengan disparitas harga terutama di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan.

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa layanan Tol Laut merupakan inisiasi Presiden Joko Widodo untuk mendukung angkutan logistik di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).

"Dasar inisiasi Presiden untuk menghadirkan layanan Tol Laut adalah angkutan logistik ke wilayah timur yang belum maksimal, ditandai dengan adanya disparitas harga," kata Menhub dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, kemarin.

Dia menyampaikan bahwa selama 10 tahun melayani masyarakat Indonesia, Tol Laut telah mengalami peningkatan signifikan baik dari sisi jumlah trayek, muatan, maupun armada kapal.

"Tahun 2015 kami memulai layanan Tol Laut yang menghubungkan titik-titik di barat dan timur, dari awalnya 3 trayek menjadi 39 trayek," ungkap Menhub.

Menhub menuturkan, melalui Tol Laut, pemerintah berkomitmen mendukung pembangunan wilayah-wilayah 3TP. Tujuan dari Tol Laut yaitu menghindari kelangkaan barang dan menurunkan disparitas harga.

Ia menyebutkan, jumlah muatan berkembang dari tahun 2015 yang hanya memuat 30 ton dengan 88 TEU's menjadi 989,75 ton dengan 31,878 TEUs pada tahun 2023. Jumlah kapal yang awalnya pada tahun 2015 hanya sebanyak 3 kapal telah berkembang menjadi 39 Kapal pada tahun 2024.

Kemudian jumlah trayek juga mengalami perkembangan dari tahun 2015 yang hanya terdapat 3 trayek menjadi 39 trayek pada tahun 2024. Sedangkan jumlah Pelabuhan Singgah dari awalnya pada tahun 2015 hanya sebanyak 11 pelabuhan berkembang menjadi 114 Pelabuhan pada tahun 2024.

Kementerian Perhubungan terus melakukan upaya perbaikan dan evaluasi pelaksanaan program Tol Laut untuk memastikan pemanfaatannya yang tepat, efektif, dan efisien.

Menhub mengatakan dalam mengembangkan tol laut, Kemenhub terus meminta masukan dari para stakeholder, termasuk menampung masukan dari masyarakat.

Peluang Ekonomi

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa keberadaan Tol Laut telah membuka peluang ekonomi baru di daerah-daerah yang dilalui, yang sebelumnya sulit berkembang karena terbatasnya akses transportasi.

Lebih dari itu, Tol Laut tidak hanya menjadi alat transportasi, tetapi juga jembatan kemanusiaan yang menghubungkan seluruh pelosok negeri, khususnya dalam mendukung Hari Besar Keagamaan Nasional dan mengangkut bantuan kemanusiaan dan bencana alam.

Sebagai alat transportasi logistik, Tol Laut tidak hanya mengirim barang ke wilayah ini, tetapi juga membawa kembali hasil produksi lokal, sehingga menciptakan siklus ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Sementara itu, DPR RI resmi mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (30/9).

"Kami menyambut baik pengesahan itu, karena dengan perubahan tersebut akan memperkuat pemberdayaan pelayaran rakyat dan penerapan asas cabotage," kata Menhub.

Dia berharap, hal tersebut mewujudkan penyelenggaraan pelayaran yang lebih berdaulat dan berkeadilan, menciptakan biaya logistik yang lebih efektif dan efisien, serta memantapkan ketahanan nasional sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.

"Semua itu dapat terwujud melalui pemberdayaan pelayaran rakyat, penguatan asas cabotage, pengaturan kewajiban pelayanan publik, pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan, serta penyederhanaan birokrasi di bidang kepelabuhanan," ujar Menhub. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Ones

Komentar

Komentar
()

Top