Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Energi

Tokyo Wajibkan Rumah Baru Gunakan Panel Surya

Foto : PHILIP FONG/AFP

Fasilitas pembangkit listrik tenaga surya di Kota Namie, Prefektur Fukushima, Jepang.

A   A   A   Pengaturan Font

Di Indonesia sebagai upaya pemerintah dalam mencapai target energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Peraturan Menteri ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan keekonomian PLTS Atap. Peraturan ini juga sebagai langkah untuk merespons dinamika yang ada dan memfasilitasi keinginan masyarakat untuk mendapatkan listrik dari sumber terbarukan, serta berkeinginan berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca.


Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top