Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tokopedia Beri Kemudahan Cara Bayar PBB dan E-Samsat Secara Daring

Foto : ISTIMEWA

bayar PBB

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Warga negara Indonesia tentu harus taat pajak. Kewajiban membayar berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), yang harus dibayar oleh individu maupun badan, yang memiliki tanah dan bangunan, setiap tahun.

Di sisi lain, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK setiap lima tahun. Masyarakat bisa dengan mudah membayar berbagai jenis pajak tersebut lewat Loket Pajak Tokopedia.

"Dalam menghadirkan Loket Pajak Tokopedia, kami bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lainnya demi memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak termasuk kepada masyarakat di 260 kota/kabupaten untuk membayar PBB daring dengan lebih dari 50 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia," jelas Head of Sales and Operation Development Tokopedia, Jonathan Tricahyo, melalui siaran pers, Jumat (26/5).

Cara membayar PBB online di Tokopedia sangat mudah. Pertama Ketik 'PBB' di kolom pencarian Tokopedia, lalu pilih cluster untuk memilih provinsi, kota/kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar. Kedua masukkan Nomor Objek Pajak, lalu klik 'Cek Tagihan,' dan akan muncul rincian tagihan. Ketiga, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Keempat, ketika pembayaran sukses, sistem akan mengirimkan notifikasi.

Untuk pembayaran PBB DKI Jakarta, berdasarkan Peraturan Gubernur No 5 tahun 2023, Objek Pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas 2 miliar mendapatkan tambahan pembebasan sebesar 5 persen. Masyarakat DKI Jakarta mendapatkan keringanan pembayaran untuk periode hingga Juni 2023 sebesar 10 persen (tahun pajak 2023) dan 20 persen sekaligus penghapusan sanksi administrasi (tahun pajak 2013-2022).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top