Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Thailand

Tokoh Oposisi Akan Terus Perjuangkan Reformasi

Foto : AFP/Lillian SUWANRUMPHA

Thanathorn Juangroongruangkit

A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Seorang miliuner yang juga merupakan tokoh oposisi Thailand menyatakan akan terus menyuarakan kampanye reformasi walau ia dituntut telah mencemarkan nama baik monarki. Tekad itu dinyatakan Thanathorn Juangroongruangkit, pendiri Future Forward Party yang kini telah dibubarkan, pada Kamis (21/1).

"Tuntutan hukum itu bermotif politik. Saya pikir ini merupakan salah satu taktik untuk melawan kita. Mereka ingin kita kehilangan fokus, namun saya tak mau menyerah dan mereka tak akan menang," ucap Thanathorn pada awak media di Bangkok.

Siapapun yang dituntut atas pelanggaran pencemaran nama baik kerajaan bisa diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun untuk satu perkara. Pada awal pekan ini seorang mantan pegawai negeri telah dijatuhi hukuman lebih dari 43 tahun karena membagikan cuplikan video yang dianggap menghina monarki.

Thanathorn pun dituntut karena telah menayangkan video yang isinya mengkritik strategi pemerintah terkait vaksin yang diposting pada Senin (18/1).

Terkait kasus hukum yang membelitnya, Thanathorn menambahkan bahwa dirinya tidak pernah melanggar hukum di Thailand dalam 40 tahun sebelum dia memasuki politik. "Tetapi setelah dua tahun berkecimpung dalam politik, saya memiliki kasus yang tak terhitung jumlahnya," ungkap dia.

Dalam video yang ditayangkannya, Thanathorn mempertanyakan apakah kampanye vaksinasi di Thailand harus mengandalkan pada Siam BioScience yang dimiliki oleh Biro Properti Kerajaan, sebuah badan yang mengelola kekayaan keluarga kerajaan yang bernilai multi miliaran dollar.

Thailand sebelumnya telah memesan 61 juta dosis vaksin buatan AstraZeneca dan pihak Siam BioScience berencana untuk membuat sendiri 200 juta dosis vaksin bagi kerajaan dan didistribusikan secara luas setiap tahunnya.

Video itu memancing kemarahan Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand, yang pada Rabu (20/1) mengajukan tuntutan pencemaran nama baik kerajaan terhadapnya.

"Apa yang dikatakan Thanathorn bukanlah kebenaran, tapi fakta telah dipelintir," kata Tossapol Pengsom, perwakilan dari Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand.

Paling Diincar

Demi melindungi keluarga kerajaan dari pencemaran nama baik, penghinaan atau ancaman, Thailand memberlakukan undang-undang (UU) yaitu pasal 112 dari kitab hukum pidana yang kerap ditafsirkan untuk menghukum kritik apa pun terhadap monarki.

UU jarang digunakan pada 2018 hingga akhir tahun lalu saat otoritas di Thailand menggunakannya untuk mendakwa para pemimpin yang terlibat dalam aksi protes massa prodemokrasi yang menyerukan pengunduran diri perdana menteri dan yang paling kontroversial yaitu reformasi monarki.

Pengacara hak asasi manusia Thailand mengatakan setidaknya 43 pengunjuk rasa telah didakwa dengan pencemaran nama baik kerajaan sejak November lalu.

Thanathorn, yang memberikan dukungannya di belakang gerakan prodemokrasi Thailand ketika aksi massa dimulai pada pertengahan Juli, adalah tokoh oposisi paling terkemuka yang diincar sejak penggunaan UU terus digencarkan oleh otoritas berkuasa di Negara Gajah Putih itu. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top