Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap di Basarnas -- Proses Peradilan Kabasarnas Akan Dilakukan Terbuka

TNI Siap Dievaluasi terkait Pengisian Jabatan Publik

Foto : ANTARA/Desca Lidya Natalia

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjawab pertanyaan wartawan di kediaman resmi Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (2/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan lembaga yang dipimpinnya siap untuk dievaluasi terkait penempatan perwira aktif TNI di jabatan sipil.

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan lembaga yang dipimpinnya siap untuk dievaluasi terkait perwira aktif TNI aktif yang ditempatkan di berbagai jabatan sipil.

"Saya belum dipanggil, tentunya siap untuk dilaksanakan evaluasi, kalau itu memang yang terbaik melaksanakan evaluasi," kata Yudo Margono di kediaman resmi Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (2/8).

Pada hari Senin (31/7), Presiden Jokowi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh soal penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga setelah penetapan Kepala Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap di KPK.

Presiden Jokowi menyebut semuanya akan dievaluasi karena pemerintah tidak mau lagi di posisi-posisi yang sangat penting terjadi penyelewengan. "Ya, nanti dengan adanya kasus seperti ini akan dievaluasi, pasti semua hal yang selalu terjadi seperti ini harus dievaluasi," tambah Yudo.

KPK pada hari Rabu (26/7) telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap sebesar 88,3 miliar rupiah dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top