Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

TNI AL Tangkap Kapal Vietnam Lakukan Ilegal Fishing di Natuna Utara

Foto : ANTARA/ HO-Dispenal.

TNI Angkatan Laut menangkap kapal ikan asing Vietnam melakukan ilegal fishing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (8/10/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - TNI AL menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan landas kontinen Indonesia karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (8/10).

"Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi KIA berbendera Vietnam dengan nama BD 93656 TS, didapati Anak Buah Kapal 6 orang, warga negara asing, termasuk nakhoda. Diduga melaksanakan pelanggaran penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI," ujar Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksma TNI Dato Rusman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (9/10).

Ia menjelaskan proses penangkapan tersebut dilakukan saat KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara.

"Saat melaksanakan patroli rutin di Perairan Natuna Utara, KRI John Lie-358 mendeteksi kontak kapal ikan asing yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia," ujarnya.

Untuk memastikan hal tersebut, KRI John Lie-358 menerjunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) yang menggunakan perahu karet RIB (Rubber Inflatable Boat) menuju Kapal Ikan Asing yang dicurigai melakukan aktifitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

Namun saat didekati, kapal ikan asing tersebut berusaha mengelabui dengan tiba-tiba mematikan lampu kapal, melepaskan jaring ke laut, dan menambah kecepatan untuk melarikan diri dari kejaran tim VBSS KRI John Lie-358.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top