TNI AD Akan Tindak Tegas Prajurit yang Melanggar Aturan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna
JAKARTA - TNI Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan siapa pun prajurit yang melanggar aturan akan ditindak tegas. Penegasan itu dilontarkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, menanggapi kasus seorang prajurit yang berbuat onar di Kabupaten Papua Barat, dengan mengumbar tembakan.
"Terkait peristiwa penembakan yang terjadi saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6), saat ini oknum TNI AD yang menjadi terduga pelaku penembakan, telah diamankan dan diproses hukum," kata Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6).
Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, terduga pelaku yaitu Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum. "Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari," tegasnya.
Pemeriksaan awal, kata dia, sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi. Tapi, hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.
"Sebagaimana yang pernah ditegaskan oleh Bapak Kasad, bahwasannya selaku pembina kekuatan TNI AD, Kasad akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit TNI AD yang melanggar ketentuan dan aturan. Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer," urainya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya