TKN Jokowi-Ma'ruf Siapkan Tim Hukum Hadapi Kubu Prabowo
PETUGAS JAGA MK - Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5).
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, mengatakan tim hukum TKN dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. "Saya sampaikan, tim hukum TKN di MK akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra," kata Arsul di Jakarta, Jumat (24/5).
Seperti diketahui, pada Jumat malam menjelang batas akhir pendaftaran, tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK. Tim yang dipimpin Bambang Widjojanto, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiba di Gedung MK sekitar pukul 22.40 WIB.
Menurut Arsul, pada sengketa hasil Pemilu 2019 yang mengajukan permohonan gugatan adalah pasangan capres-cawapres nomor 02, sedangkan yang termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai institusi penyelenggara Pemilu. "Tim hukum TKN mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait dari sengketa hasil pemilu tersebut," katanya.
Bukti Kecurangan
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya