Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pesta Demokrasi

KPU: Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Foto : Sumber: KPU - KORAN JAKARTA/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu, tanggal 20 bulan Maret tahun 2024, pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Seperti dikutip dari Antara, Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di dua provinsi lainnya. Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top