Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tiongkok Sebut Voting TikTok di DPR AS Ikuti 'Logika Bandit'

Foto : Chinadaily

Bendera Tiongkok dan AS terlihat di dekat logo TikTok dalam gambar Ilustrasi yang diambil pada 16 Juli 2020.

A   A   A   Pengaturan Font

CEO TikTok Shou Zi Chew, yang menurut sumber akan mengunjungi Washington minggu ini, mengatakan dalam sebuah video yang diposting setelah pemungutan suara, UU tersebut jika ditandatangani menjadi undang-undang "akan menyebabkan larangan terhadap TikTok di Amerika Serikat... dan akan mengeluarkan miliaran dolar dari kantong para kreator konten dan usaha kecil".

Dia menambahkan, perusahaan akan menggunakan hak hukumnya untuk mencegah larangan tersebut. RUU tersebut memberi perusahaan waktu 165 hari untuk mengajukan gugatan hukum setelah ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden, yang pekan lalu mengatakan akan melakukannya.

Tidak jelas apakah Tiongkok akan menyetujui penjualan apa pun atau apakah aset TikTok di AS dapat didivestasikan dalam waktu enam bulan.

Jika ByteDance gagal melakukan hal tersebut, toko aplikasi yang dioperasikan oleh Apple, Google Alphabet, dan lainnya tidak dapat secara hukum menawarkan TikTok atau menyediakan layanan hosting web untuk aplikasi yang dikontrol ByteDance.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top