Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Tiongkok Mengesahkan Regulasi Perlindungan Perbatasan Darat

Foto : AFP/ Money SHARMA

Konvoi truk I Konvoi truk Angkatan Darat India berkendara di sepanjang jalan menuju Tawang, dekat Line of Actual Control (LAC), tetangga Tiongkok, dekat Sela Pass di negara bagian Arunachal Pradesh India, Kamis (21/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Ini adalah pertama kalinya Republik Rakyat Tiongkok, yang didirikan 72 tahun lalu, memiliki undang-undang khusus yang menetapkan bagaimana negara itu mengatur dan menjaga perbatasan darat sepanjang 22.000 kilometer yang dibagi dengan 14 negara, termasuk bekas negara adidaya Russia dan Korea Utara yang memiliki kemampuan nuklir. "Negara akan mengambil langkah-langkah efektif untuk secara tegas melindungi kedaulatan teritorial dan keamanan perbatasan darat," kata undang-undang tersebut.

Polisi militer dan militer Tiongkok, Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) dan Angkatan Polisi Bersenjata Rakyat bertanggung jawab untuk menjaga perbatasan dari invasi, perambahan, penyusupan, provokasi. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa Tiongkok dapat menutup perbatasannya jika perang atau konflik bersenjata lainnya di dekatnya mengancam keamanan perbatasan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top