Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tiongkok Melanggar Hukum Laut PBB! PM Malaysia Singgung Banyak Negara Terdampak atas Pelanggaran Itu

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Laut China Selatan kembali menjadi sorotan negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) setelah adanya konflik dengan organisasi dunia yakni Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations terkait dengan hukum laut.

Kemudian Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan banyak masalah dapat diselesaikan untuk Laut China Selatan.

Namun hal itu menurutnya dapat dilakukan jika China dapat mematuhi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) dan kode tata perilaku (Code of Conduct/DoC).

Tidak hanya itu Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyampaikan pandangan itusaat sesi wawancara dengan media internasional dalam rangka Inspirasi Setahun Keluarga Malaysia di Kantor Perdana Menteri di Putrajaya, Senin, (24/08).

"Jika China dapat mematuhi undang-undang danCode of Conductdan sebagainya, banyak masalah dapat diselesaikan. Malaysia, Vietnam, Filipina terdampak, banyak negara terdampak karena kebijakan China tentang Laut China Selatan," ujar Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob.

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan hampir semua negara di Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) juga mengangkat isu Laut China Selatan dan menegaskan perlunya China mematuhi UNCLOS.

"Kita juga sedang memintaCode of Conductini dipercepat supaya tidak timbul isu terkait," ujar Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob.

Masalah terkait Laut China Selatan, menurut dia, bisa dikurangi. Malaysia dan negara-negara lainnya terdampak langsung dengan kebijakan China, terutama dengan sembilan garis putus-putus (nine dash lines).

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menekankan bahwa Laut China Selatan harus tetap menjadi daerah bebas untuk perdagangan. Kebebasan navigasi perlu dihormati oleh semua pihak di sana.

Negara-negara ASEAN dan China telah menandatangani Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak (Declaration of Conduct of Parties/DOC) di Laut China Selatan, yang di dalamnya disepakati CoC pada 4 November 2022, sebagai langkah untuk menjamin perdamaian, stabilitas, serta menghindari ketegangan di kawasan perairan tersebut.

Ia mengatakan proses perundingan pembentukan CoC yang lebih konkret dan terperinci untuk mengatur perilaku negara terkait di Laut China Selatan juga masih dilakukan antara negara ASEAN dan China.


Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top