Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Implementasi UU Keamanan Nasional

Tiongkok Bangun Kantor Keamanan Nasional di Hong Kong

Foto : ISAAC LAWRENCE/AFP

PESAN DEMOKRASI I Seorang wanita berdiri di samping papan “Lennon Wall,” di Hong Kong, Jumat (3/7). “Lennon Wall” yang berisi pesan-pesan dukungan terhadap gerakan pro demokrasi di Hong Kong.

A   A   A   Pengaturan Font

Implemetasi lainnya dari UU Keamanan Nasional di Hong Kong itu adalah Bejing melarang slogan "Liberate Hong Kong, Revolution of Our Times" (Bebaskan Hong Kong, Revolusi Masa Kini). Slogan tersebut dinyatakan ilegal.

Slogan Subversif

Pemerintah Hong Kong menganggap slogan itu bernada separatis dan subversif. UU Keamanan Nasional Hong Kong mengatur segala hal yang berkaitan dengan separatisme, subversi, terorisme, pengkhianatan, intervensi asing, dan masih banyak lagi.

"Slogan 'Bebaskan Hongkong' berkonotasi memerdekakan Hong Kong dari Tiongkok. Hal itu berarti tidak mengakui status legal dari administrasi Hong Kong atau tidak mengakui pemerintahan," ujar pemerintah Hong Kong.

Sampai saat ini belum ada tanggapan dari Pengadilan Independen apakah akan mendukung langkah pemerintah Hong Kong terkait slogan tersebut atau tidak. n AFP/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top