Tinjau Ulang Relaksasi Impor
Batas Kuota
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyayangkan kebijakan Kemendag yang membuka luas impor bawang putih dan bawang bombai tanpa pembatasan kuota. Kompartemen Hipmi, Tri Febrianto, menegaskan dengan aturan baru itu, kini impor bawang putih dan bombai dibebaskan tanpa RIPH.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, menegaskan stok untuk tiga bahan pokok terbatas. Dua di antaranya bawang putih dan bawang bombai. Karena itu, lembaga pembina sektor perdagangan itu membebaskan izin impor untuk ketiga jenis bahan pokok dimaksud.
"Ini untuk kebutuhan hingga Puasa dan Lebaran 2020. Ini dilakukan dengan pertimbangan situasi Covid-19, sehingga kami bebaskan persetujuan impor untuk komoditas bawang putih dan bombai," pungkas Mendag.ers/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya