Tingkatkan Keselamatan Penerbangan, AirNav Gandeng PPSDM Perhubungan Udara
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perum LPPNPI dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Perhubungan Udara.
"Ruang lingkup kerjasama ini meliputi banyak aspek, antara lain: penyelenggaran pelatihan di bidang penerbangan, pemanfaatan tenaga ahli dan tenaga pengajar di masing - masing instansi, pelaksanaan riset dan penelitian di bidang SDM, pertukaran data dan informasi terkait pengembangan SDM, pelaksanaan program magang, serta peningkatan sarana prasarana pendidikan dan pelatihan," kata Polana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/12).
Lebih lanjut, dia menambahkan, langkah yang diambil AirNav pada hari ini, merupakan salah satu rencana peningkatan kualitas SDM yang dirancang sebelum pandemi melanda, namun baru dapat terealisasi programnya pada tahun ini.
Seperti diketahui, dunia penerbangan selama 2 tahun pandemi Covid-19 sangat terdampak dengan menurunnya jumlah trafik penerbangan, serta adanya kegiatan work from home, sehingga perjanjian ini harus di tunda dulu, dan sejalan dengan keadaan yang mulai membaik, AirNav akhirnya dapat menyelenggarakan penandatangan perjanjian ini.
"Selama 2 tahun pandemi, walaupun intensitas penerbangan menurun, namun banyak terobosan yang dilahirkan oleh para karyawan AirNav, seperti menciptakan prosedur baru navigasi penerbangan yang memberikan banyak efisiensi bagi maskapai, serta aplikasi dan system dibidang penerbangan yang dapat membantu kelancaran serta keamanan penerbangan. Hal - hal tersebut meyakinkan para Direksi bahwa SDM AirNav Indonesia banyak yang kompeten dan berkualitas, sehingga perlu dikembangkan untuk dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional terutama di bidang penerbangan" ungkap Polana.
Sementara itu, Bagus Sunjoyo menyampaikan pada awal 2022, AirNav memiliki training center yang dapat secara resmi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara mandiri untuk meningkatkan kompetensi personil navigasi penerbangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya