Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Literasi Perpajakan l DJP dan Kemendikbud Kerja Sama soal Kesadaran Pajak di Sistem Pendidikan

Tingkatkan Kesadaran Pajak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menkeu menambahkan terdapat tiga fungsi utama APBN, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilitas ekonomi. Ketiga fungsi ini bergantung pada penerimaan dan belanja negara. Mantan Direktur Bank Dunia itu menjelaskan kalau penerimaan rendah maka untuk alokasi pendidikan juga akan berkurang, akses kesehatan juga tidak bisa dirasakan semua orang.

"Tapi, kalau penerimaan besar, dan belanja tidak optimal ini juga masalah. Maka dari itu, pajak merupakan instrumen yang penting dalam kebijakan fiskal negara," kata dia.

Baca Juga :
Dolar AS Turun Tipis

Pada kesempatan ini juga disepakati, perjanjian kerja sama antara DJP dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional. Nantinya, pengetahuan tentang perpajakan akan dimasukan dalam kurikulum pembelajaran, baik di sekolah maupun perguruan tinggi.

Program Pembelajaran

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan kegiatan Pajak Bertutur ini dilakukan melalui inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan formal. Dalam waktu dekat, kata Ken, akan dilaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis materi kesadaran pajak kepada para dosen dan guru serta pegawai di masing-masing instansi yang terlibat dalam program pembelajaran kesadaran pajak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top