Tingkatkan Kemudahan bagi Wajib Pajak, Ditjen Pajak-Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan NIK
Foto : ANTARA/HO-Ditjen Pajak
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kiri) dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi (kanan) menandatangani adendum kelanjutan kerja sama di Kantor Ditjen Dukcapil Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Dwi menuturkan pihaknya memberikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan sangat baik selama ini.
"Kami juga berharap sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang semakin kuat demi membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera melalui penerimaan pajak," ucap dia menambahkan.
Baca Juga :
DJP: Sudah 7,48 Juta Wajib Pajak Lapor SPT
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya