Tingkatkan Kemudahan bagi Wajib Pajak, Ditjen Pajak-Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan NIK
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kiri) dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi (kanan) menandatangani adendum kelanjutan kerja sama di Kantor Ditjen Dukcapil Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/5), Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyampaikan, adendum kedua tersebut dilakukan untuk memperbarui perjanjian kerja sama pada 2018. Sebelumnya, perjanjian tersebut juga telah dilakukan adendum pada 19 Mei 2022.
"Sehubungan dengan telah dekatnya jangka waktu berakhirnya perjanjian tersebut pada 31 Mei 2023 dan melihat besarnya manfaat kerja sama tersebut, Ditjen Pajak dan Dukcapil sepakat untuk melanjutkan kerja sama melalui adendum kedua ini," ujar Dwi Astuti.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya