Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas Sampai ke Bekingnya, Mahfud Sebut 22 Jaksa Senior Tangani Pelanggaran HAM Berat Paniai

Foto : ANTARA/Syaiful Hakim

Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM yang ditangani oleh pemerintah yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/12/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membentuk tim jaksa senior untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua.

"Jaksa Agung sudah membentuk tim jaksa senior untuk melakukan penyidikan umum terhadap kasus pelanggaran HAM berat Paniai. Sebanyak 22 orang jaksa senior," kata Mahfud dalam tayangan video di Youtube Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo saat berpidato pada peringatan HAM sedunia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan penyidikan umum atas dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, yang terjadi pada 7 Desember 2014 lalu.

Saat ini, lanjut Mahfud, ada 13 kasus pelanggaran HAM berat yang dikoordinasikan atau direkomendasikan oleh Komnas HAM untuk segera diselesaikan.

Dari 13 kasus, sebanyak 9 kasus terjadi sebelum tahun 2000 dan 4 kasus terjadi setelah 2000. Termasuk kasus Paniai, Papua.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top