Tindak Tegas Perusahaan Tak Penuhi Kuota DMO
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudisthira
"Mendag (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan) bersama Satgas Pangan harus lebih aktif menjaga kelancaran distribusi. Momentum jelang ramadhan bisa dimanfaatkan oleh spekulan untuk tahan stok. Ini bisa dideteksi lebih dini," ungkap Bhima.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono menambahkan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan (MINYAKITA) harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
"Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek MINYAKITA yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium)," tukas Veri.
Seperti diketahui, Kemendag bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan produk minyak goreng merek MINYAKITA di PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, hari ini, Selasa (7/2).
Hasil Pengawasan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya