Tindak Tegas, Pemkot Serang Segel Puluhan Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama TNI, Polri, Satpol PP dan PLN menyegel 13 tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kota Serang, Banten, Senin (29/1).
Serang - Tindak tegas, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama TNI, Polri, Satpol PP dan PLN menyegel 13 tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kota Serang, Banten, Senin (29/1).
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, di Serang, Banten, Senin, menjelaskan bahwa THM tersebut ditutup atas banyaknya laporan masyarakat dengan kegaduhan yang terjadi.
"Ini merupakan amanat dan aspirasi masyarakat serta ulama dan juga terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan pada saat pertama dilantiknya Pj Wali Kota Serang saat 5 Desember 2023," katanya.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat, di antaranya THM, penerangan jalan umum (PJU) dan aktivitas anak jalanan, dua diantaranya sudah dilakukan tindak lajutTHM dan PJU sementara untuk anak jalanan akan segera dituntaskan.
Yedi menegaskan, apabila ada pengusaha yang membandel membuka usahanya kembali akan ditindak secara hukum yang tertera dalam peraturan undang-undang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya