Tindak Tegas, Kemenkumham Bali Deportasi Empat WNA Nigeria dan Satu Warga Russia
Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menunjukkan empat warga negara Nigeria dan seorang warga Russia saat menggelar konferensi pers di Kantor Kanwil kemenkumham Bali, Denpasar, Minggu (12/3/2023).
Penangkapan IZ berawal dari informasi yang diperoleh oleh tim Inteldakim mengenai aktivitas orang asing yang melatih tenis di Kawasan Kuta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim, terbukti bahwa IZ melakukan kegiatan sebagai pelatih tenis pada sebuah pusat olahraga di Kuta Utara.
Gubernur Bali, Wayan Kostermemandang perlu tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ini merupakanwarningkepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wayan Koster.
Koster mengatakan bahwa wisatawan yang hendak berwisata ke Bali agar menggunakantravel agentdan tidak boleh lagi menyewa sepeda motor selama berwisata di Bali.
Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan ada wisatawan yang menyalahi aturan selama berwisata di Bali.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya