Tindak Tegas, Bawaslu Kabupaten Serang Periksa Kades Pose Dua Jari
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, di Serang, Banten, Rabu (7/2/2023).
Serang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memeriksa Kepala Desa Kosambi Ronyok, Syarif Hidayatullah karena berpose salamduajari sambil pegang stiker Prabowo-Gibran.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan InformasiBawaslu KabupatenSerang, Abdul Holid, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan klarifikasinya dan sudah dimuat berita acara hasil klarifikasi.
"Pemeriksaan terhadap Syarif Hidayatullah telah dilakukan selama 1 setengah jam dengan 20 pertanyaan terkait pose dua jari yang dilakukannya,"katanya.
Holid mengaku belum bisa membocorkan hasil pemeriksaan tersebut karena harus melakukan kajian mendalam lebih dahulu.
"Masih proses verifikasi jadi belum bisa dijabarkan nanti kita ada kajian akhir, karena proses kerja selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya