Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Kejagung Perkuat Bukti Usut Keterlibatan Swasta Dalam Kasus Impor Emas

Foto : ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Tindak tegas, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tengah memperkuat bukti-bukti untuk mengusut keterlibatan dua perusahaan swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana usaha komoditi emas periode 2010-2020.

"Saya sampaikan, hingga saat ini penyidik masih memperkuat alat bukti," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kedua perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara ini, yakni PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT indah Golden Siganture (IGS).

Febrie mengatakan tim jaksa penyidik masih mendalami keterlibatan PT UBS dan IGS dalam kasus ini. Termasuk mendalami apakah ada unsur pejabat negara yang terlibat di dalamnya.

Menurut dia, bila didapati ada keterlibatan unsur pejabat negara, baru jaksa bisa menentukan kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top