Tindak Tegas, Kejagung Perkuat Bukti Usut Keterlibatan Swasta Dalam Kasus Impor Emas
Foto : ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
"Jadi, benar penyidik harus membuka soal keterlibatan kedua perusahaan ini. Jaksa harus transparan," kata Boyamin.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya