Tim Gabungan Bentukan Polri Diminta Sampaikan Hasil Kerjanya
Foto : istimewa
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melaporkan kepada KPK terkait dengan dugaan obstruction of justice dalam kasus penyerangan Novel tersebut."Kasus menghalang-halangi penyidikan yang kami nilai itu ada dalam kasus Mas Novel Baswedan. Kami juga sudah meminta kepada Pimpinan KPK mengenai tindak lanjut dari surat tersebut," ungkap Arif.
ola/E-3
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya