Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polisi: Untuk Edukasi Masyarakat

Foto : ANTARA/Humas Polda Metro Jaya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat diwawancarai di pembukaan "Lomba Ketangkasan Bermotor" di lingkungan Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

"Kapolri memberikan arahan kepada Polda jajaran untuk melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat," kata Sandi.

Dia menjelaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem ETLE.

"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," katanya.

Menurut Sandi, pertimbangan memberlakukan kembali tilang manual di tempat berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top