Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polisi: Untuk Edukasi Masyarakat
Foto : ANTARA/Humas Polda Metro Jaya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat diwawancarai di pembukaan "Lomba Ketangkasan Bermotor" di lingkungan Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023).
Latif juga menjelaskan, penindakan tidak berkonotasiharus dengan tilang, namun ada tahapannya. Semua kegiatan Kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar itu adalah suatu tindakan.
"Ini perlu dipahami sehingga masyarakat betul jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka," katanya.
Baca Juga :
Polda Metro Serah Terima Jabatan
Walaupun tilang manual kembali diberlakukan, Latif menambahkan, pihaknya tetap terus mengembangkan sistem tilang elektronik atau ETLE statis maupun mobile yang ada di Jakarta.
"Tilang (manual) ini adalah untuk mengimbangi saja. Tetapi yang akan kita kembangkan terus adalah ETLE mobile maupun ETLE statis yang ada di Jakarta ini," katanya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk wilayah yang belum tercakup atau terjangkau dalam sistemETLE.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/5), mengatakan, kebijakan ini sesuai arahan Kapolri Jenderal PolisiListyo Sigit Prabowo kepada Kepolisian Daerah (Polda).
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya