Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan Lalu Lintas I ETLE di Tol Tingkatkan Budaya Keselamatan Berkendara

Tilang Elektronik Tekan Kecelakaan

Foto : ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022, kebijakan tersebut akan berfokus kepada dua pelanggaran khusus yaitu batas kecepatan kendaraan dan Over Dimension Over Loading (ODOL).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, pelanggaran batas kecepatan juga tercatat menurun. Firman mencontohkan di Tol Polda Metro Jaya, Tol Transjawa-Jawa Tengah hingga Tol Transsumatera. "Untuk tol Transsumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 pada hari pertama, 1.683 pada hari kedua, menjadi 631 pelanggaran pada hari ketiga," kata Firman.

Firman mengungkapkan hasil dari implementasi ETLE di jalan tol juga meningkatkan budaya berkeselamatan pengendara. Implementasi ETLE jalan tol, menurut dia, menjadi suatu progres positif. Ia berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.

"Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif diterapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident," tutur Firman.

Sebagai informasi, Korlantas Polri telah memberlakukan ETLE Speedcam (melanggar kecepatan) di 14 jalan tol. Ada pula ETLE WIM (melanggar batas muatan) di tujuh jalan tol.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan juga meyakini ETLE bakal berdampak positif dengan menurunnya kecelakaan lalu lintas. "Dampak dari tilang elektronik ini diperkirakan akan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan tol karena pengguna jalan raya pasti tidak akan berani lagi memacu kendaraan di luar aturan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top