![Tiga Tantangan Besar Pemimpin Indonesia ke Depan](https://koran-jakarta.com/images/article/tiga-tantangan-besar-pemimpin-indonesia-ke-depan-230317211717.jpg)
Tiga Tantangan Besar Pemimpin Indonesia ke Depan
![Tiga Tantangan Besar Pemimpin Indonesia ke Depan](https://koran-jakarta.com/images/article/tiga-tantangan-besar-pemimpin-indonesia-ke-depan-230317211717.jpg)
Ahli filsafat Franz Magnis-Suseno
Franz menyebut tantangan ketiga yakni korupsi menjadi tantangan yang paling serius untuk disikapi oleh calon pemimpin nasional dan wakil rakyat ke depan. "Amat penting kita memilih rakyat yang berprinsip, bernurani, berpandangan etis, itulah yang harus kita tuntut," katanya.
Pihak yang Dituding
Dalam kesempatan sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024 menempatkan penyelenggara pemilu pada posisi dilematis.
"Kalau mau mengubah (aturan pemilu), ya itu di Undang-Undang Dasar, tidak melalui putusan pengadilan, tentu tidak elok lah. Namun, kita harus menghormati putusan pengadilan. Itu permasalahan penting yang jadi permasalahan bagi kita, dilematis bagi penyelenggara pemilu," kata Bagja.
Hal tersebut, kata Bagja, karena penyelenggara pemilu menghadapi sebuah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum, di mana kekuasaan hakim dalam memutus suatu perkara diatur dalam Pasal 24 UUD 1945.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya