Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kebijakan Pemerintah

Tiga Provinsi Baru di Papua Dapat Dana APBN di 2023

Foto : ANTARA/HO-KEMENKEU

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati

A   A   A   Pengaturan Font

Adapun DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang di rapat paripurna DPR, Jumat, sehingga Papua memiliki empat DOB.

Tonggak Sejarah

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat menyebutkan dengan diresmikannya tiga provinsi baru pada 11 November 2022 merupakan tonggak sejarah di mana sebagai keberlanjutan pembangunan yang ada di Bumi Cenderawasih.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Yudianto, mengatakan berdasarkan UU No 14 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, kemudian UU No 15 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU No 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan di mana untuk mempercepat proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Tujuan mulia pembentukan DOB ini adalah agar pelayanan pemerintahan, pembangunan lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat di dalamnya secara khusus Masyarakat Asli Papua (OAP)," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top