Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Pembunuhan

Tiga Penembak Paranormal Ditangkap

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua dari kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua dari kanan) berikan keterangan terkait penangkapan tiga tersangka kasus pembunuhan berencana di Tangerang, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Polda Metro Jaya mengultimatum kepada tersangka Y yang merupakan buronan di kasus penembakan ini untuk segera menyerahkan diri dalam tempo 3x24 jam. "Kami kasih waktu 3x24 jam untuk menyerahkan diri," kata Yusri Yunus.

Yusri menegaskan tidak ada tempat bagi tersangka Y untuk bersembunyi dan melarikan diri, pasalnya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang masih bergerak di lapangan dan telah mengantongi identitas Y. "Kami sudah tahu identitasnya, kami akan terus mengejar yang bersangkutan," ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan kasus pembunuhan berencana terhadap A didalangi oleh tersangka M lantaran dendam terhadap A. Tersangka M menyimpan dendam karena istrinya mengalami pelecehan oleh A pada 2010 lalu dan baru terungkap pada 2019.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top