Tiga Pemasok Senjata M Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
JAKARTA - Profesi para tersangka pemasok senjata penembak Kantor MUI, M (60), mulai terkuak. Ketiga pemasok memiliki profesi berbeda-beda. DM berprofesi sebagai polisi kehutanan. NA berprofesi sebagai guru honorer. "Keduanya berperan sebagai perantara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (9/5).
Kemudian, H berprofesi wiraswasta berperan sebagai penjual senjata. Trunoyudo menjelaskan kronologi pembelian senjata oleh M dimulai Senin (1/2). Pelaku datang ke rumah DM untuk minta tolong mencarikan senjata jenis air gun. "Kemudian, esok harinya DM menghubungi NA untuk dicarikan unit air gun. Lalu, NA menghubungi H dan mengatakan bahwa air gun tersedia dengan harga empat juta," katanya.
Setelah mengetahui harga air gun tersebut, NA menyampaikan ke DM bahwa senjata tersebut dihargai lima juta. Pada hari Rabu (3/2), pelaku M mendatangi rumah DM untuk menyerahkan uang dua juta, sisanya akan ditransfer. Trunoyudo menyampaikan, Minggu (7/2), tersangka DM bertemu NA untuk menyerahkan uang senjata.
Setelah itu, NA mendatangi rumah H untuk membeli senjata air gun jenis Glock 19 yang dilengkapi gas dan gotri besi beserta Kartu Tanda Anggota Garuda Sakti Shooting Club.
Trunoyudo menyebutkan, Selasa (9/2), tersangka DM mengambil ke rumah NA. Selanjutnya, DM membawa senjata tersebut ke rumah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya