Tiga Pasangan Capres-Cawapres Deklarasikan Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum
Foto : antarafoto
Deklarasi kampanye damai.
Berikutnya partai lokal Aceh, yaitu Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Deklarasi tersebut disampaikan dan ditandatangani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Rakornas Sentra Gakkumdu mengangkat tema "Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat". Rakornas itu juga digelar dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya