Tiga Kurir Sabu di Sukabumi Ditangkap
Tersangka beserta barang bukti kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap personel Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.
Foto: ANTARA/Aditya A RohmanSukabumi - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota menangkap tiga kurir sekaligus pengedar sabu-sabu yang sudah lama menjadi target buruan di dua lokasi berbeda di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Barang bukti yang berhasil kita sita dari tiga pengedar sabu ini sebanyak 28,18 gram. Kami juga menyita barang bukti lainnya yakni tiga unit timbangan digital, satu unit sepeda motor dan dua unit handphone," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Senin.
Ketiga tersangka tersebut berinisial ALH (29) ditangkap di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, HD (52) ditangkap di sekitar Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang dan YI ditangkap di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu.
Dari tangan tersangka ALH polisi menyita 32 paket kecil sabu siap edar, kemudian dari tersangka HD disita sabu sebanyak dua paket sedang serta satu unit timbangan digital dan dari tersangka YI pihaknya berhasil menyita sebanyak 62 paket sabu beserta dua unit timbangan digital sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 28,18 gram.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Iwan Hendi Sutisna mengungkapkan ketiga tersangka ini berbeda jaringan, namun modus operandi untuk mengedarkan barang haram itu sama mulai dari sistem transfer, tempel atau menyimpan paket sabu dengan arahan tertentu.
Dalam melakukan transaksi mereka berkomunikasi via aplikasi WhatsApp atau tidak melakukan tatap muka dan juga transaksi secara langsung, biasanya antara tersangka dengan pemesannya sudah saling kenal dan percaya.
Ketiganya saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota dan dijerat dengan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun hingga seumur hidup.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya
- Waspada yang Akan Bepergian, Hujan Ringan hingga Deras Disertai Petir Mengguyur Indonesia Pada Sabtu
- Rute baru Kereta Cepat Whoosh