Protokol Kesehatan
Tiga Bar Disegel akibat Langgar PPKM
Foto : ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri) menegur pengelola bar yang beroperasi melampaui batasan jam operasional sesuai PPKM di Jakarta, Kamis (3/2) dini hari.
Zulpan mengatakan penertiban ini dilakukan karena meningkatnya jumlah positif yang dialami warga masyarakat terhadap penyebaran Covid-19 varian baru Omicron. "Maka dari itu ini jadi perhatian kami semua khususnya para penyelenggara tempat hiburan agar patuhi prokes dengan penggunaan aplikasi pedulilindungi dan patuhi ketentuan jam operasional yang ditentukan Pemprov DKI berlaku selama PPKM level 2 batas tutup 24.00 WIB," jelas Zulpan.
Baca Juga :
Penjualan Meningkat Selama TGS
Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya