Tiga Bar Disegel akibat Langgar PPKM
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri) menegur pengelola bar yang beroperasi melampaui batasan jam operasional sesuai PPKM di Jakarta, Kamis (3/2) dini hari.
Namun, saat didatangi kedua lokasi sudah dalam persiapan tutup dan tidak ditemukan pelanggaran jam operasional.
Kegiatan patroli tersebut berlangsung hingga pukul 02.00 WIB, namun tidak ditemukan lagi tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran.
"Kami kembali menertiblan beberapa kafe ataupun tempat-tempat sejenis ini adalah dalam rangka penertiban protokol kesehatan (Prokes) di masa PPKM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Penyebaran Covid-19
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya