Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tiga Bar di Jakarta Selatan Ditutup

Foto : ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Ujang Harmawan (topi hitam kanan) menempelkan tanda penutupan sementara di Odin Bar, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan menutup sementara operasional dua bar, yakni Odin Bar dan Code in W Home di kawasan Senopati.

Adapun petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga menyegel Apollo Bar and Lounge di Kuningan, Jakarta Selatan, karena beroperasi melampaui batasan jam operasional yang ditetapkan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Minggu dini hari.

"Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Minggu (6/2).

Selain melanggar batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM, Apollo Bar and Lounge juga melanggar sejumlah aturan protokol kesehatan. "Melanggar masih full tamu, tidak mematuhi prokes, jam operasional lebih dari jam 24.00 WIB, masih banyak enggak pakai masker, tidak ada jaga jarak, aplikasi Pedulilindungi hanya sebatas formalitas," ujar Mukti.

Adapun terkait Odin bar dan Code in W Home, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Ujang Harmawan pada Jumat malam, mengatakan, Odin Bar terbukti dua kali melanggar operasional tempat hiburan sehingga dikenakan sanksi penutupan sementara selama 7x24 jam. "7x24 jam, untuk denda administrasi belum, karena ini pelanggaran yang kedua kali," kata Ujang.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top