Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Tiga Bandar Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka bandar narkoba jaringan Malaysia. Dalam penangkapan ini, petugas menyita barang bukti 23 kilogram sabu-sabu dan 8.000 butir lebih pil ekstasi.

"Pengungkapan kasus tersebut diawali penangkapan tersangka An di salah satu rumah makan kawasan Jalan Lingkungan IV, Desa Timbangan, Kecamatan Inderlaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel, John Turman Panjaitan, diPalembang, Senin (12/8).

Menurut John, ketiga tersangka An, Yus, dan Us ini mendapat pasokan narkoba yang telah disita melalui perjalanan panjang dari Malaysia masuk ke Batam. Selanjutnya, ke Tembilahan, Provinsi Riau dan Palembang sebelum didistribusikan ke beberapa daerah di Sumsel dan Lampung.

Pengembangan Kasus

Setelah An ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan kasus, ditangkap tersangka kedua Yus, warga Kecamatan Kuat Malaka, Provinsi Aceh saat berada di loket Bus Damri KM 9, Kecamatan Sukarame Palembang pada 7 Agustus 2019. Dari tersangka Yus petugas mengamankan barang bukti sebanyak 1.947 butir pil ekstasi yang diperoleh dari tersangka An.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top