Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tidak Sesuai dengan Pancasila, Ini Tindak Tanduk Pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja hingga Bom Borobudur

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tidak perlu lama, dirinya kemudian ditangkap lagi oleh aparat kepolisian pada awal 1985 lantaran dinilai terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Jawa Timur dan Borobudur.

Pada kasus ini, Baraja dinilai terbukti bersalah dan dihukum penjara 13 tahun.

Kemudian, kata Nurwakhid, Baraja lantas mendirikan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama dengan Abu Bakar Ba'asyir. Kedua orang tersebut juga diketahui turut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 lalu.

Ba'asyir sendiri adalah terpidana kasus terorisme. Dirinya pernah aktif di NII yang kemudian mendirikan Jamaah Islamiyah (JI).

"Pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII, MMI dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top