Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tidak Sesuai dengan Pancasila, Ini Tindak Tanduk Pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja hingga Bom Borobudur

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polda Metro Jaya telah menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di wilayah Lampung, akibat dari aksi konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Tidak hanya dalam agenda belakangan ini, nama Abdul Qadir Baraja juga telah terkait dengan kelompok teror di Indonesia.

Dia sebelumnya tercatat dua kali masuk bui lantaran terlibat dalam aksi terorisme di Indonesia.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid menyebutkan profil petinggi Khilafatul Muslimin tersebut identik dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Keterangannya, Baraja dalam keterlibatannya pernah menjadi anggota dari kelompok Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Sementara itu, menjadi salah seorang pendiri Darul Islam di wilayah Lampung.

"Genealogi Khilafatul Muslimin tidak bisa dilepaskan dari NII karena sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan ini adalah mantan NII. Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (31/5).

Usai Kartosoewirjo dihukum mati pada September 1962, Baraja lalu memutuskan untuk bergabung dengan kelompok teror Komando Jihad.

Pada setiap keterlibatannya di kelompok Komando Jihad, Baraja aktif terlibat dalam beberapa rangkaian kegiatan teror.

Dia berperan aktif dalam kelompok teror Warman, di bawah grup Adah Jaelani, yang bertugas mengumpulkan dana lewat teror di Lampung.

Baraja selanjutnya divonis hukuman 3 tahun penjara karena kasus teror di Warman pada tahun 1979.

Tidak perlu lama, dirinya kemudian ditangkap lagi oleh aparat kepolisian pada awal 1985 lantaran dinilai terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Jawa Timur dan Borobudur.

Pada kasus ini, Baraja dinilai terbukti bersalah dan dihukum penjara 13 tahun.

Kemudian, kata Nurwakhid, Baraja lantas mendirikan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama dengan Abu Bakar Ba'asyir. Kedua orang tersebut juga diketahui turut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 lalu.

Ba'asyir sendiri adalah terpidana kasus terorisme. Dirinya pernah aktif di NII yang kemudian mendirikan Jamaah Islamiyah (JI).

"Pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII, MMI dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," ujarnya.

Nurwakhid mengatakan, sistem khilafah yang diusung oleh Khilafatul Muslimin ini memiliki visi yang sama dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Bedanya, Hizbut Tahrir (HTI) merupakan gerakan trans-nasional dan sedang memperjuangkan sistem khilafah di berbagai negara. Sementara Khilafatul Muslimin mengklaim sudah mendirikan khilafah dengan adanya khalifah ya," ucapnya.

Selanjutnya, Nurwakhid mengatakan kelompok ini sudah sempat melahirkan teroris di Bekasi yang sudah ditangkap berinisial NAS.

Meski begitu, dia belum menyatakan secara rinci mengenai keterkaitan kelompok dengan aksi teroris tersebut.

Keterangan BNPT, Khilafatul Muslimin merupakan kelompok yang perlu diwaspadai karena dapat menimbulkan aksi terorisme. Pemerintah daerah juga diminta waspada terhadap kelompok Khilafatul Muslimin.

Sampai sekarang Baraja sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Dia bakal diperiksa secara intensif terkait kasus yang menjeratnya itu.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top