Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tidak Habis Pikir Perkara Masalah Tanah, Kakek 76 Tahun di Nias Sabet Leher Tetangganya Pakai Parang hingga Dilarikan ke RS

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Selatan menangkap TW di salah satu rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari TKP," kata Mashur.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku tega membacok korban karena faktor dendam.

"Motif dari kejadian penganiayaan dikarenakan pelaku telah memendam sakit hati, yang sudah lama terhadap korban yang mana korban pernah mengeklaim sebidang tanah yang berada di belakang rumah pelaku bahwasanya, tanah itu milik korban," kata Mahsur.

Dari perbuatanya itu pelaku ditahan di kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dia disangkakan dengan Pasal 351 Ayat 2 ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tutup Mashur.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top